Pelaku meminta bidan Aisyah untuk melakukan tindakan medis berupa suntik antibiotik.
"Nah, kenapa disuntik Antibiotik, karena Pelaku MI ini mengaku kepada Bidan Aisyah, sakit Sipilis (Raja Singa), makanya langsung disuntik oleh bidan Aisyah," terangnya.
Setelah korban datang dan menyuntikkan antibiotik, saat korban hendak mencuci tangan di belakang rumah, tersangka AI dan tersangka RW menyekap korban di dalam rumah kontrakan.
Korban diancam dengan menggunakan senpi dan sajam lalu diminta untuk menyerahkan barang barang berharga milik korban.
Dijelaskannya, korban sempat dilakukan penyekapan oleh para tersangka, sebelum korban berhasil melarikan diri dengan cara melompat kendaraan pelaku.
( Tribunpekanbaru.com / Donny kusuma putra)