Adapun Imam Sutrisno mempersoalkan mekanisme perizinan klinik kecantikan di wilayahnya itu.
Kata Imam, pengurus lingkungan tidak dilibatkan dalam perizinan operasional tempat usaha.
“Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya,” kata Imam saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/7/2024) via Tribundepok.com.
“Ini juga jadi suatu pertanyaan enggak pernah melibatkan RT/RW terus sampai kelurahan,” sambungnya.
Kata Imam, izin usaha langsung ke dinas terkait tanpa memberitahu mereka selaku pengurus lingkungan.
Namun, patut disayangkan jika terjadi sesuatu persoalan atau masalah pengurus lingkungan setempat turut diminati keterangan.
“Termasuk macam penduduk aja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan kita tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Selebgram Medan Saat Sedot Lemak: Jenazah Tidak Dibuka, Hanya Kelihatan Wajah
Baca juga: DETIK-DETIK Anggota Brimob Serang Kantor Polres Tual Maluku: Berawal dari Sebuah Laporan
Imam menambahkan, pemilik klinik kecantikan WSJ hanya memberitahu kepada pengurus lingkungan saat hendak mendirikan bangunan.
Namun, Imam tidak tahu-menahu apakah bangunan tersebut akan difungsikan untuk tempat tinggal atau justru lokasi usaha.
“Rumah tinggal (izinnya) kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi,” ungkapnya.
Kata Imam, klinik kecantikan WSJ baru pindah ke lingkungannya pada awal tahun 2024, sekitar bulan Februari atau Maret.
“Waktu awal itu di luar area kita artinya di luar RT 1/RW 05. Sekarang baru masuk ke RT kami, wilayah kami dan aktivitasnya memang awalnya sebagai sebuah calon kecantikan terus menambah ekspansi dalam bentuk sebuah klinik kecantikan,” ujarnya.
Polres Periksa Pemilik Klinik
Polres Metro Depok bergerak cepat dalam kasus dugaan malapraktik yang menimap seorang selebgram asal Medan bernama Ella Nanda Sari Hasibuan usai meninggal pasca jalani operasi sedot lemak.
Adapun Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut dua saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.