TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mahasiswi cantik berinisial MP (21), pengendara mobil yang menabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Terlihat MP berfoto di depan papan bertuliskan 'Polresta Pekanbaru Criminal Database'.
Ia mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73.
MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MP ternyata baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba, hingga menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Muka Santai Mahasiswi yang Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru Bikin Geram Netizen: Tengil Banget
Baca juga: Mahasiswi Penabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Baru Pulang Dugem dan Positif Narkoba
Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.
"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.
Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.
Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.
Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.
Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
Sempat beredar informasi, wanita pengendara sepeda motor yang tewas usai ditabrak mobil dari belakang tersebut, berprofesi sebagai pedagang sayur.
Video peristiwa kecelakaan ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @kabarpekanbaru.
"Kecelakaan pagi ini (3/8/2024) di depan Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Yang ditabrak ibu-ibu jualan sayur, yang nabrak cewek masih muda. Korban MD di tempat." demikian informasi yang tertera di unggahan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan, korban bukanlah pedagang sayur seperti yang diinformasikan.
"(Korban) bukan pedangan sayur, (tapi) pegawai (usaha) katering," ucap Alvin, saat dikonfirmasi.
Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Dimana melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)