Mantan Bupati dan Istri di Bali Membusuk

Mayat Sudah Membusuk, Dokter Forensik Akui Kesulian Autopsi Jenazah Mantan Bupati dan Istri di Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan Tewasnya Mantan Bupati dan Istri di Bali hingga Membusuk

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyebab Mantan Bupati dan Istri di Bali tewas membusuk di rumahnya terus didalami.

Kedua mayat itu saat ini sudah menjalani proses autopsi.

Dokter forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, dr Hengky enggan membeberkan hasil pemeriksaan luar jenazah.

“Agar tidak simpang siur akan kami jelaskan setelah autopsi dilaksanakan. Rencana autopsi dilaksanakan malam ini,” jelasnya, Jumat (9/8).

Dokter Hengky mengatakan penyidik dan keluarga telah berkoordinasi dengan kedokteran di Forensik RSUP Prof Ngoerah setelah dilakukan analisis TKP, wawancara keluarga dan penjelasan tentang autopsi maka dapat dilakukan untuk menguak kasus ini.

Waktu perkiraan kematian dua jenazah tersebut diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan.

“Masuk ke RSUP Prof Ngoerah jam 12 malam. Dua jenazah sudah membusuk,” imbuhnya.

Dokter Hengky mengatakan dengan dilakukannya autopsi ini untuk memastikan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Meskipun saya sudah jelaskan kepada keluarga kemungkinan besar hasilnya tidak akan bisa memuaskan harapan keluarga dan masyarakat karena kondisi mayat sudah membusuk.

Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar,” paparnya.

Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Tony RM: Pukulan Telak untuk Polri,Kejujuran Iptu Rudiana Diragukan

Baca juga: FAKTA-FAKTA Sepasang kekasih Bakar Diri di Medan: Berasal dari Sumbar, Sang Pria Tewas

Pemeriksaan autopsi akan difokuskan pada tanda-tanda kekerasan yang nyata, seperti misalnya adanya patah tulang. Dan untuk dugaan meninggal karena keluhan pada organ dalam, penyakit dan racun tetap akan diupayakan semaksimal mungkin.

“Meskipun kita tahu berdasarkan pengalaman dan bukti sering kali sel-selnya sudah lesis dan sulit untuk menentukan penyakit yang diderita pada kondisi jenazah yang sudah larus.

Akan tetapi kita akan tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena itu tujuan autopsi,” bebernya.

Dr Hengky juga menjelaskan autopsi ini cepat dilakukan namun hasil pemeriksaan laboratoriumnya yang cukup lama.

“Ini sudah saya sampaikan permakluman kepada keluarga dan penyidik agar sabar menunggu karena kita diberikan waktu berdasarkan UU yaitu 8 minggu untuk menerbitkan hasil autopsi tersebut. Jadi tidak bisa cepat, nanti setelah hasilnya keluar kita akan rilis sepenuhnya supaya informasi tidak setengah-setengah. Takutnya nanti ada yang mengaburkan fakta,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini