Kasus Vina Cirebon

Kuat Dugaan Ini yang Membuat Iptu Rudiana Enggan Sumpah Pocong dengan Saka Tatal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana Ayah Eky

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," tandasnya.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

Baca juga: Viral Aksi Perampokan Agen Bank di Pelalawan Berkaos Polantas, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau

Baca juga: Kesaksian Lengkap Arta, Saksi Baru Kasus Vina Cirebon: Akui Kenal dengan Iptu Rudiana

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.

Soal sumpah pocong, Pitra Romadoni tak membeberkan alasan kenapa Iptu Rudiana tak hadir.

Namun Pitra meyakini bahwa sumpah pocong itu tidak berkekuatan hukum.

Meski sumpah pocong itu diucapkan oleh kliennya sendiri, Pitra mengaku tidak percaya.

Bahkan kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Elza Syarief mengatakan sumpah pocong itu syirik.

"Kalau Saka Tatal mau sumpah pocong ya silakan, kita tidak percaya," jelasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini