Meski keluarga menolak dilakukan autopsi, namun polisi memastikan penyelidikan atas kasus Amel masih terus dilakukan.
"Penyelidikan tetap berlanjut termasuk pemanggilan saksi-saksi," katanya.
Kejanggalan Kasus Amel
Berikut sejumlah kejanggalan kasus kematian Amel, murid kelas 3 SD 002 Jengan Danum, Kubar:
1. Kondisi mayat tidak utuh
Kondisi jenazah Amel saat ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh.
Jasad Amel juga menjadi salah satu kejanggalan yang jadi perhatian.
Kondisi jenazah Amel ini saat ditemukan dalam kondisi tidak utuh, kaki kiri korban dari lutut ke bawah tidak ada.
Kondisi fisik yang tak wajar itu diungkapkan petugas BPBD Kabupaten Kubar, Seno, yang ikut mengevakuasi jasad Amel.
Menurutnya, saat dievakuasi, tubuh Amel hampir hancur dan tidak ada kaki kiri.
Baca juga: Viral, Ruas Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Baru Mulus, Tapi Sudah Ada Galian Pipa PDAM
Baca juga: Sindiran Keras Sahabat Eky ke Pitra Ramadhoni, Minta Uang 12 Juta untuk Ganti Helm
"Memang kaki kirinya dari lutut ke bawah tidak ada, apakah dimakan binatang atau apa kita enggak tahu juga.
Hanya posisinya tertelungkup di rawa-rawa seperti parit kering begitu," ujar Seno.
Hal yang sama juga disampaikan Jeri, paman Amel.
"Posisi jenazah itu tertelungkup dan kaki kanan seperti terpelintir.
Sedangkan kaki kirinya dari lutut ke bawah itu tidak ada, hanya tingggal paha ke atas, cuma ada tulang besarnya aja," kata Jeri.