TRIBUNPEKANBARU.COM - Teka-teki penemuan mayat wanita dalam koper di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.
Korban yang bernama Ramlah (47), ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri, Andi Rumbayan (37).
Tidak hanya membunuh, Andi Rumbayan juga mengaku sempat merudapaksa korban hingga merampok barang berharga miliknya.
Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memakai baju tahanan berwarna merah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, membeberkan detik-detik tersangka melancarkan aksinya.
Sebelum membunuh Ramlah (47) lalu mayatnya dimasukkan dalam koper, pelaku Andi Rumbayan (37) rupanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Andi Rian mengatakan pembunuhan yang menggegerkan warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene itu berawal saat pelaku usai berpesta miras.
"Saya melihat ini berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras," kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," sambungnya.
Saat dalam kondisi mabuk, pelaku lanjut Andi Rian, pun hendak pulang ke rumahnya.
Saat tiba di depan rumah, Andi Rumbayan yang mabuk, rupanya memasuki kontrakan tetangga tempat korban Ramlah tinggal dan tertidur pulas dalam kamar.
"Dia (pelaku) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkap mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Saat di dalam kamar, Andi Rumbayan berupaya mengambil sejumlah uang dan alat komunikasi atau handphone korban.
"Kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, muncullah niat berikutnya yaitu rudapaksa," terangnya.
Tetapi pada saat melakukan aksinya, lanjut Andi Rian, korban terbangun tersadar akhirnya oleh tersangka dilakukan upaya supaya korban tidak sadar sadarkan diri yaitu penyekapan.