Geger Putusan MK

Rakyat Curiga Revisi UU Pilkada Disahkan Malam Hari, Dasco : Enggak Ada, Gua Jamin, Enggak Ada

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ruang sidang paripurna DPR RI

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah resmi dibatalkan , DPR menajmin bahwa mereka tidak akan melakukan pengesahan revisi Undnag-undnag Pilkada yang disahkan oleh MK .

Jawaban DPR tersebut menjawab adanya kecurigaan bahwa anggota dewan akan mengsahkan revisi UU Pilkada pada malam hari .

Dicurigai terkait demikian , pihak DPR memberikan pernyatannya.

Baca juga: Penampakkan Massa Demo Kawal Keputusan MK Rusak dan Bobol serta Panjat Pagar Pintu Masuk DPR RI

Melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab kecurigaan rakyat.

Ia memberi jaminan bahwa tidak akan ada rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) malam ini.

Dasco merespons perihal adanya kecurigaan DPR menggelar rapat paripurna malam-malam saat massa demo sudah bubar.

"Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis.

Dasco menjelaskan, DPR hanya mengadakan rapat paripurna pada Selasa dan Kamis.

Di sisi lain, Selasa depan sudah memasuki hari H pendaftaran Pilkada 2024.

"Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tuturnya.

Dasco pun memastikan, dasar hukum pendaftaran Pilkada menggunakan UU Pilkada yang lama serta putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, sudah selesai dong," imbuhnya.

Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai penundaan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada Kamis pagi tadi hanyalah siasat DPR.

Baca juga: Dedik- detik Polisi Tembakkan Gas Air Mata , Massa Aksi : Jangan Mundur. . .Jangan Mundur !

Pasalnya, saat ini, masyarakat sudah ramai-ramai melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah.

"Saya kira sih keputusan DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pagi ini bisa jadi atau besar kemungkinan memang bagian dari siasat mereka saja," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Halaman
12

Berita Terkini