Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.
Pelaku menodongkan pistol sehingga pengawal tidak bisa berkutik hingga membawa kabur uang sebesar RP5,6 miliar.
"Namun, saat pengawal tersebut turun, dia sudah ditodong dengan pistol sehingga tidak berkutik," jelas Andry.
"Lalu perampok itu membawa kabur uang yang ada di dalam brankas," tambahnya.
Setelah itu pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Uang yang ada di dalam brankas sebanyak tujuh box diambil pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
Korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Pawas berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian.
( Tribunpekanbaru.com )