"Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024).
Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.
Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Soal Kehamilan Putrinya Lolly, Nikita Mirzani: Saya Tahu Itu Anak Hamil dari Bulan Lalu
Baca juga: Dia Sembunyi Dibalik Hijab, Nikita Mirzani Bongkar Aib Anaknya yang Hamil Diluar Nikah dan Aborsi
Kronologi kejadian
Tindak pidana perampokan yang melibatkan mobil jasa pengisian ATM terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka beraksi dengan mengancam menggunakan senjata api.
Mereka menggasak uang ATM sebesar Rp 5,6 miliar yang berada dalam tujuh box.
Insiden dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berlangsung pada Senin malam (26/8/2024) dan melibatkan tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Selasa (27/8/2024).
Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, terjadi perampokan dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," terangnya, dikutip dari Tribunpadang.com.
Mobil yang membawa sejumlah uang tersebut awalnya dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.
Namun dalam perjalanan, pengawal mobil pengisian ATM dari aparat kepolisian berinisial Bripda S dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai oknum Polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.
Oknum yang mengaku Polisi berpangkat Iptu tersebut menghubungi Bripda S dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.