Mobil ATM di Padang Pariaman Dirampok

Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,

 Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.

Polisi masih mendalami otak perampokan tersebut. Pelaku yang menghubungi Bripda Steven adalah inisial HS dan mengaku anggota Polri berpangkat Iptu.

"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS. Pelaku tersebut mengaku berpangkat Iptu bertemu dengan personel yang mengawal dan terjadi obrolan, tetapi lokasinya agak jauh untuk pengalihan, barulah dua orang oknum ini beraksi," katanya.

Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp6,2 miliar.

Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM. Lokasi pertama Rp300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp800 juta rupiah.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," pungkasnya. 

Hukuman berat

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.

Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini