TRIBUNPEKANBARU.COM - Delapan tahun berdinas sebagai anggota poliri , Briptu NPP (29) berakhir di jeruji besi .
Bersama dengan Bripda MSAD (21) ia melakukan perampokan mobil ATM . Tak tanggung-tanggung , uang yang diambil mencapai 2,5 miliar .
Jumlah tersebut mereka dapatkan setelah mobil yang mereka tumpangi tidak cukup membawa kotak-kotak yang berisi uang .
Keduanya akhirnya menyerahkan diri setelah polisi berhasil meringksu satu lagi pelaku yakni warga sipil yang berinisial HS (38) .
Baca juga: Saat Beraksi Pakai Plat BG, Ternyata Mobil Perampok ATM di Pariaman Berasal dari Jakarta
Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Akhirnya sebanyak tiga orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Sabhara Polda Sumbar dan rekannya dari warga sipil berhasil diamankan pada Selasa (27/8/2024).
Pelaku diketahui berinisial Briptu NPP (29) anggota Polri dan Bripda MSAD (21) anggota Polri. Sedangkan untuk rekannya dari sipil berinisial HS (38) yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa Briptu NPP sudah berdinas sebagai seorang Polisi selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD selama 1 tahun 11 bulan.
Awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM sebelum kejadian perampokan, sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.
Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar rupiah dimana uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan
Pengawalan Dengan Senjata Lengkap
Dua oknum polisi bersama satu rekan sipil terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (26/8/2024) ini membuatnya harus melakukan evaluasi terkait pengawalan uang dalam jumlah besar.
Diketahui, Polres Padang Pariaman bersama dengan jajaran Polresta Padang dan Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ini.
Baca juga: Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi
"Evaluasi kedepan, kita akan mengecek lagi MoU. Kami akan menekankan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang personel kepolisian. Evaluasi ini akan dilakukan secara internal, walaupun ini kita prosesnya itu profesional keluar. Namun, internal harus ada analisa dan evaluasi," ujar Irjen Pol Suharyono, Rabu (28/8/2024).