TRIBUNPEKANBARU.COM - Dede alias Dede Riswanto yang telah mencabut keterangannya dalam kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam didesak untuk jadi tersangka jelang sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon yang dimulai pada Rabu (4/9/2024).
Dede Riswanto benar-benar terjebak dalam pengakuannya sendiri soal kasus Vina Cirebon.
Dede Riswanto tak memiliki bukti terkait pengakuannya soal Aep di kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Dede Riswanto sebagai tersangka kesaksian palsu.
Dalam kesaksian sebelumnya, Dede bersama Aep Rudiansyah mengaku melihat peristiwa mengejaran dan pelemparan batu sebelum korban Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky ditemukan sekarat di Jembatan Talun 2016 silam.
Kesaksian Dede dan Aep ini lah yang menjadi dasar 7 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kini, setelah delapan tahun berlalu, Dede mengakui bahwa kesaksiannya itu palsu dan dia hanya mengikuti skenario Aep dan Iptu Rudiana.
Namun, sebelum mengaku, pihak kuasa hukum para terpidana telah melaporkan Dede dan Aep ke Bareskrim Polri terkait kesaksian palsu tersebut.
Jutek Bongso, kuasa hukum para terpidana meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Dede sebagai tersangka.
"Kami melaporkan sebelum dia mengaku depan media dan datang ke Kang Dedi Mulyadi. Dan dia sudah mengaku di depan umum dan tim kuasa hukum bahwa kesaksiannya saat itu palsu," kata Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (30/8/2024).
Menurut Jutek, dengan Dede menjadi tersangka, maka akan ada bukti yang terkonfirmasi bahwa kesaksian yang digunakan untuk menghukum 7 terdakwa adalah kesaksian palsu.
"Belum terlambat Bareskrim, untuk segera lah diperiksa dan ditetapkan tersangka," pinta Jutek.
Jutek mengapresiasi kinerja bareskirim dan penyidik yang sudah bergerak untuk menerima dan menindaklanjuti laporannya terhadap Dede dan Aep.
Karena itu, saat ini pihaknya berharap kecepatannya ditambah untuk segera menetapkan tersangka terhadap Dede.
"Kami harap speed ditambah lagi, Pak kabareskrim, Pak Kapolri dan penyidik untuk mengejar demi keadilan,"tegasnya.