TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi Mardansyah menegaskan bahwa honorer yang mendaftar CPNS tidak bisa ikut lagi dalam pendaftaran PPPK.
Para pelamar harus pilih salah satu saja, CPNS atau PPPK. Aturan itu juga berlaku untuk pelamar umum.
Hal itu membuat para honorer ragu untuk ikut melamar CPNS di Kuansing.
Terlebih peluang untuk lolos di seleksi CPNS sangat kecil karena hanya tersedia 200 formasi saja.
"Aturan itu sudah berlaku nasional," ujar Mardansyah, Minggu (8/9/2024).
Berbeda dengan PPPK yang telah mengantongi SK, PPPK dapat melamar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Meski nantinya tidak lulus dalam seleksi CPNS, status mereka sebagai PPPK tidak hilang.
"Status mereka sebagai PPPK dihapus setelah mereka dinyatakan lulus CPNS," ujar Mardansyah.
Baca juga: INILAH Instansi di CPNS 2024 yang Ramai dan Sepi Peminat: 2 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup
Baca juga: Pelamar CPNS Pelalawan Riau 2024 Sudah Capai 792 Akun, 517 Akun Pelamar Telah Diverifikasi
Untuk diketahui Pemkab Kuansing memiliki 985 PPPK dari hasil rekrutan 2023.
Ratusan PPPK tersebut terdiri dari 202 tenaga kesehatan dan 783 tenaga pendidik.
Tahun 2024 ini, Pemkab Kuansing mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.410 orang.
Sebanyak 310 orang di antaranya untuk tenaga kesehatan, 500 orang tenaga pendidik dan 1.600 orang untuk tenaga teknis.
"Untuk pelaksanaan perekrutan PPPK tahun 2024 ini belum dibuka karena menunggu Juknis," ujar Mardansyah.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)