TRIBUNPEKANBARU.COM - Update terbaru kasus Mantan Bupati dan Istri di Bali Membusuk di rumahnya.
Korban adalah Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64).
Informasi terbaru adalah ditemukannya bekas kekerasan yang terdapat pada tubuh korban.
Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di TKP dan memeriksa keterangan 26 saksi.
Lalu melakukan autopsi kedua jenazah, hingga mengirimkan sampel patologi anatomi dan laboratorium toksikologi.
"Saat ini Polresta Denpasar melalui Polsek Densel sedang mengembangkan dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (13/9/2024).
Kedua korban ditemukan membusuk di rumahnya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, kini mulai muncul fakta baru.
Kombes Jansen mengatakan, adapun perkembangan terbaru, telah didapatkan hasil autopsi kedua jenazah.
“Pada tubuh Ida Bagus Ardana yang didapati sudah membusuk, ditemukan luka-luka lecet, berupa lecet akibat tekanan, memar dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” paparnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Mobil Pick Up Sengaja Tabrak Polisi di Kuansing Riau hingga Terpental
Baca juga: VIRAL Media Asing Rilis Artikel Berjudul From New Hope to Mulyono: Kritikan Tajam kepada Jokowi
Lalu dari pemeriksaan toksikologi ditemukan kafein dan kafsesin dengan lambung namun temuan zat itu tidak menyebabkan kematian.
"Jadi bukan merupakan penyebab kematian," tambahnya.
Kemudian pemeriksaan patologi anatomi pada Ida Bagus Ardana, ditemukan penyakit jantung koroner yang mempersempit lubang pembuluh darah antara 10 persen sampai dengan 95 persen.
Penyebab kematian Ida Bagus Ardana yang tidak wajar yaitu, diduga akibat kekerasan tumpul pada dada kanan yang mengakibatkan patah tulang, patah tulang iga ruas ketiga, ke empat dan kelima pada sisi kanan sehingga sejumlah luka itu menimbulkan memar pada bagian tengah dan bawah paru kanan.
Sedangkan hasil Autopsi terhadap jenazah Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna yang juga sudah membusuk, ditemukan luka-luka memar dan lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian hidung dan bibir.
“Berdasarkan pola lukanya sesuai dengan luka memar pada peristiwa pembekapan. Jadi diduga terjadi peristiwa pembekapan, kemudian ditemukan juga tanda-tanda mati lemas," beber Kombes Jansen.