TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024, saat ini tahapan seleksi CPNS masuk ke tahap masa sanggah.
Sesuai jadwal masa sanggah mulai dibuka 20-22 September 2024.
Bagi pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Lalu bagaimana tata cara pelamar yang ingin melakukan sanggah.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Endi Novely, Jumat (20/9/2024) mengatakan, syarat mengajukan sanggah alasan yang diajukan pelamar harus benar dan tidak mengada-ada .
"Sanggahan itu juga harus berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Kalau kesalahannya ada pada pelamar, itu tidak akan mengubah hasil verifikasi," katanya.
Endi menjelaskan, bagi pelamar yang ingin melakukan sanggah, langkah pertama buka buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian Login/masuk akun SSCASN dengan NIK dan Password Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran" dan Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi," jelas Endi.
Setelah itu, pelamar yang mengajukan sanggah bisa mengisi alasan sanggah pada form sanggah sesuai syarat.
Lalu centang kolong kotak lalu klik Akhiri Proses Sanggah.
"Biasanya kalau sudah mengisi sanggahan, muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?".
Jika sudah yakin silahkan klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil"," ujarnya.
Pelamar yang berhasil melakukan sanggah diminta untuk bersabar.
Sebab sanggahan tidak akan langsung dijawab. Tim verifikator akan memeriksa terlebih dahulu isian sanggahan tersebut.
"Paling lambat tanggal 27 September kita akan umumkan hasil sanggah," kata Endi. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)