Berita Viral

Padahal Kepsek Sudah Peringatkan Guru dan Siswi di Gorontalo Sebelum Viral, Tapi Tak Digubris

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Padahal Kepsek Sudah Peringatkan Guru dan Siswi di Gorontalo Sebelum Viral, Tapi Tak Digubris

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini potongan video seorang guru dan siswi berbuat asusila di Kabupaten Gorontalo viral di media sosial.

Video yang diduga berdurasi 5 menit 48 detik tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh antara siswa dan guru berhubungan seksual di sebuah kamar kos. 

Diketahui, guru tersebut berinsial DH (57).

Sementara siswi tersebut adalah siswi di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Sekolah sebut sudah peringatkan guru yang terlibat video Syur dengan siswi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah RB, yang ternyata sudah memperingatkan guru dan siswi karena kedekatan keduanya yang dianggap berbeda.

Rb menyampaikan bahwa dirinya sudah memperingati keduanya untuk tidak berhubungan, tapi tidak digubris.

Sehingga hal ini membuat RB untuk melakukan BAP terhadap keduanya.

"Tapi ini saya lakukan secara tertutup, tidak terekspose untuk menjaga kewibawaan seorang guru dan menjaga siswa itu," ujar RB dilansir dari TvOneNews, Kamis (26/5/2024).

Kendati demikian saat dilakukan BAP keduanyapun mengelak memiliki hubungan.

"Tahun 2023 setelah di-BAP, baik siswa maupun guru belum mengakui tentang kedekatan itu," kata RB lagi.

Usai dilaku BAP, keduanya pun sempat diberi kesempatan demi kesempatan untuk tidak melakukan hal serupa.

Namun rupanya hubungan terlarang keduanya terus berlanjut hingga adanya persetubuhan yang terjadi di awal tahun 2024.

Pada bulan Agustus 2024, istri DH mendatangi rumah kepala sekolah untuk melaporkan hubungan suaminya dengan PP.

"Beliau datang ke rumah saya menyampaikan, diharapkan agar dapat membina siswa ini dan oknum guru ini," kata RB.

RB pun kemudian melakukan BAP kedua secara tertutup sebelum video ini beredar.

Pihak sekolah sudah mengultimatum keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Di situ saya menegaskan, jika sekali lagi mengulang maka siswa ini akan dikeluarkan, dan guru mendapat sanksi," kata dia.

Modus Guru di Gorontalo

Terkuak modus guru di Gorontalo berinsial DH (57) pemeran video syur dengan siswinya yang viral di media sosial.

Menurut keterangan Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan DH dan siswinya tersebut sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya, Rabu (25/9/24) dikutip dari Tribun Medan. 

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Kapolres Deddy juga menerangkan modus tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," lanjutnya.

Ia juga mengatakan lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024.

Kini oknum guru berusia 57 tahun tersebut kini terancam 15 tahun penjara.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di Kabupaten Gorontalo," ungkap AKBP Deddy Herman.

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," pungkasnya. 

Guru dinonaktifkan 

Kepala Sekolah Gorontalo, mengatakan pihaknya menonaktifkan guru yang videonya bersama seorang siswa tersebar.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.

Dia menambahkan, terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya. Saat ini dia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait. 

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Siswi tersebut pun sudah dikeluarkan dari sekolah karena melanggar tata tertib sekolah. 

Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang keluarga siswi bersangkutan untuk membantu agar dia bisa bersekolah di tempat lain. 

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya. 

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin meminta agar masyarakat dapat berempat dan video anak di bawah umur itu tidak disebarluaskan.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Dia juga meminta lembaga pendidikan dapat melindungi anak didiknya dan tidak mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila. 

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya. 

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial video syur diduga oknum guru madrasah di Gorontalo dengan salah seorang siswi.

Potongan video syur tersebut tersebar luas di media sosial dan telah dibagikan di berbagai platform media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh akun @dhemit pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 5.34 WIB.

Dalam waktu singkat, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 22 ribu kali.

Unggahan tersebut diberi caption, 'TW Asusila Murid dan Guru'.

"Bejad Oknum Guru *** Gorontalo lakukan tindakan asusila bersama muridnya konon anggota OSIS Entah siapa sengaja rekam."

"Pondok Kmrn belum selesai sekarang MAN woy otak mesum kalian parah banget..."

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertopi dan seorang siswi dalam sebuah ruangan.

Keduanya lantas melakukan adegan tak senonoh dan menuai beragam komentar.

"Mana nih tokoh2 agama, komisi2 di DPR, DPRD kok pd mingkem mulutnya," tulis akun @rehire.

"Dilihat-lihat gak ada unsur pemaksaan.?," akun @sadar diri menambahkan.

"Rekan si murid yg rekam mpus," akun @never menambahkan. 

( Tribunpekanbaru.com / Tribunbengkulu )

Berita Terkini