TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak jera, Gus Nur atau dnegan nama lengkap Sugi Nur Raharja mengaku akan tetap mengkritik pemerintah meski baru saja mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Ya, Gus Nur adalah satu dari narapidana yang mendapatkan amnesty dari Presiden Prabowo.
Ia merupakan terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ia terjerat ujaran kebencian setelah mempostingnya di channel youtube miliknya.
Baca juga: Perangai Pasangan Mahasiswa, Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Sengaja Ditelantarkan, Lalu Dikubur
Nah, kini ia telah bebas murni, lalu apa yang akan ia lakukan setelah bebas?
Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal dengan nama Gus Nur, tetap teguh mengkritik pemerintah.
Meski telah bebas karena mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tak menyurutkan langkahnya untuk tetap mengkritik pemerintah.
Gus Nur mengatakan, bahwa langkah kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.
"Itu adalah panggilan jiwa, baik pemerintahan maupun sistemnya wajib dikritik. Namun untuk orangnya, enggak pernah ada masalah," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).
Gus Nur juga menyampaikan, akan mengubah gaya kritikannya tersebut.
Dari yang semula berbahasa kasar dan sarkas, menjadi berbahasa santun dan lemah lembut.
Selain dari diri sendiri, niatan untuk merubah gaya kritikan itu juga berasal dari masukan istri dan anaknya
"Ya diubah bahasanya. Tetap kritik tajam, tapi harus dengan bahasa yang santun,"
"Karena sehebat-hebatnya ayah, harus bisa merendahkan egonya di depan istri. Jadi, Abi tetap tegas tapi santun dan insyallah begitu," tandasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.
Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.