Pada pukul 20.00 WIB, IS kembali ke rumahnya dan mengganti pakaian karena kotor dan basah kuyup.
Setengah jam setelahnya, IS kembali ke warung tempat terakhir bertemu Nia Kurnia Sari.
Menyikapi kronologi tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .
"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama," kata Suharyono.
Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa Nia Kurnia Sari sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujar Suharyono.
Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernapas.
Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)