TRIBUNPEKANBARU.COM - Update Kematian Siswa SMP di Deli Serdang usai dihukum Squat Jump oleh gurunya.
Korban merupakan siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang bernama Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun.
Pagi ini, Selasa (1/10/2024), makam Rindu dibongkar oleh Tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polresta Deliserdang.
Petugas akan melakukan ekshumasi.
Ekshumasi dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian Rindu.
Pantauan di lokasi, pukul 09:45 WIB makam Rindu Syahputra Sinaga (14) sudah ditutup menggunakan teratak dan tenda.
Lokasi pemakaman juga dipasangi garis Polisi sebagai pembatas antara petugas dengan warga.
Sementara di luar, warga turut berdatangan untuk menyaksikan pembongkaran makam Rindu Syahputra Sinaga.
Hadir juga Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga. Ia terlihat memakai kain sarung, kerudung dan jaket berwarna hitam duduk di kursi plastik.
Dia tak banyak bicara, hanya duduk termenung bersama anggota keluarganya yang lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar dalam sambutannya sebelum ekshumasi meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Per 1 Oktober 2024: Jenis Non Subsidi dan Pertamax Turun Harga
Baca juga: Cinta Beda Usia Berakhir di Pelaminan: Terpaut 33 Tahun, Berawal dari FB
Ia menyebut makam akan digali dahulu, baru jenazah dikeluarkan.
"Pada hari ini kita akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Rindu Syahputra Sinaga, dimana almarhum sudah dimakamkan kurang lebih 3 hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah,"kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.
Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.
Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.
Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.
"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak.
Urat syaraf pada pahanya pun membiru.
Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua.
Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)