Kematian Siswa SMP di Deli Serdang

'Saya Tak Boleh Melayat', Pengakuan Guru yang Hukum Siswa Hingga Berujung Tewas, Syok hingga Diteror

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selli Winda Hutapea memenuhi panggilan Ombudsman Sumut terkait kematian RRS siswa SMPN STM Hilir, Deliserdang, di Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024)

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini pengakuan Selli Winda Hutapea (SWH), guru yang memberi hukuman 100 kali squat jump ke murid SMPN 1 Hilir STM hingga berujung Rindu Syahputra Sinaga (RSS) meninggal dunia.

Selli menghukum Rindu dan beberapa siswa lainnya 100 kali squat jump karena tidak mengerjakan tugas.

Saat pulang, Rindu merasakan sakit di kakinya.

Beberapa hari sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Rindu meninggal pada 26 September 2024.

Adapun Selly telah dinonaktifkan dari proses mengajar.

Memakai topi, SWH datang memberi keterangan bersama Kadisdik dan kepala sekolah saat dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024). 

Kepala Ombudsman, James Panggabean menyampaikan hasil pertemuan.

Diketahui, RSS sebagai pelajar juga sekaligus pekerja, mengangkut pakan ternak untuk membantu ekonomi keluarganya. 

"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," kata James. 

Dalam pertemuan, terlihat masih syok dengan kejadian tragis kepada muridnya.

Dia menjelaskan awal mula kenapa muncul squat jump 100.

"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghapal, dan si murid belum menghapal, dari pada menghapal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa,"katanya. 

"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghapal, saya quat jump saja bu. Dari pada dihukum-hukum lagi," ujarnya. 

Saat dihukum, murid sempat bertanya, squat jumpnya berapa bu? Oleh SWH dijawab 100. 

Oleh murid mematuhi, dengan syarat ada jeda istirahat. 

Halaman
123

Berita Terkini