Mayat Wanita Dalam Lemari

Mayat Perempuan di Dalam Lemari di Jambi : Ada Dua Tersangka ? Polisi Beberkan Fakta Penangkapan

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyelidiki mayat wanita dalam lemari di Kota Jambi.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi ungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus temuan mayat perempuan di dalam lemari di Jambi yang dikatehuii bernama Resti Widia tanggal 25 September 2024

Sebelumnya , polisi telah mengamankan sosok pria yang berinsial DS . 

Ia ditangkap hari kamis (3/10/2024) di Muba , Sumatera selatan . Penangkapan DS ini diharapkan akan memberikan titik terang kasus kematian Resti Widia.

Baca juga: Update Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi : Tersangka Kasus Kematian Resti Widia Lebih Dari Satu

Lalu , siapakah sosok tersangka kedua dalam kasus kematian Resti Widia?

Ya , Pelaku pembunuhan Resti Widio (30), yang jasadnya ditemukan terikat dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi, sudah ditangkap, Kamis (3/10/2024).

Pelaku berinisial DS, ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut pihak kepolisian, pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan Resti Widia, warga Banten tersebut bisa jadi bertambah.

Artinya pelaku pembunuhan Resti Widia lebih dari satu orang.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan pelaku saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian.

"Nanti kita sampaikan, saat ini pelaku sedang diperiksa," kata dia.

Pihak kepolisian juga maish mendalami motif pelaku membunuh Resti Widia.

"InsyaAllah besok dijawab semuanya. Kemungkinan bisa bertambah (tersangka, Red)," imbuhnya.

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Pelaku Ditangkap, Apa Motif Pembunuhan Resti Widia? Ini Faktanya

Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam. (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Teman Kencan Korban

Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. 

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Resti widia ditemukan tak bernyawa dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, 25 September 2024.

Baca juga: Ingat Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi? Terduga Pelaku Ditangkap, Apa Motifnya?

Saat ditemukan, kondisi jasad Resti Widia dalam keadaan terikat.

Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.

Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.

Tentu saja polisi sejauh ini masih terus berusaha untuk bisa mengungkap secara jelas kasus kematian resti Widia.

Penangkapan DS akan memberikan kemudahan bagi polisi untuk mendalami kasus temuan mayat perempuan di dalam lemari . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Misteri Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi: Terungkap Profesi Resti Widia yang Kerap Open BO

 

Berita Terkini