TRIBUNPEKANBARU.COM - Sadisnya cara Daniel Sihombing habisi nyawa Resti Widia, mayat wanita dalam lemari .
Diketahui Resti Widia, wanita usia 30 tahun asal Banten itu ditemukan tak bernyawa dalam lemari di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Jasad Resti ditemukan pada 25 September 2024.
Sementara Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30), ditangkap kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Terkuak cara Daniel Sihombing membunuh korban hingga leher Resti patah dan kepalanya retak.
Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.
Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.
Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban.
Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.
Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.
Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban.
"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Cara Daniel Membunuh Resti
Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis.