Mantan Polisi Terlibat Narkoba

Pecatan Polisi di Inhu Simpan Catatan Penjualan Narkoba, Berisi Inisial Pelanggan

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat, Inhu, Riau, pada Jumat (18/10/2024) adalah pecatan polisi. Tersangka itu berinisial AR alias Mono.

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Peranap mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AR alias Mono pada Jumat (18/10/2024) lalu.

Saat penggerebekan tersebut aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satu yang menarik perhatian adalah buku yang berisi data transaksi narkoba yang dilakukan Mono. 

Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan mengatakan bahwa buku tersebut sudah disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyelidikan.

Ia menjelaskan bahwa di dalam buku tersebut berisi sejumlah inisial.

"Inisial-inisial berupa tiga huruf," ungkap Buha kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/10/2024). 

Selain itu banyak halaman di buku tersebut yang sudah hilang dengan car dirobek oleh pelaku.

Sehingga hal ini cukup menyulitkan petugas Kepolisian untuk melakukan pengembangan. 

Selain mengamankan tersangka AR Polisi juga turut mengamankan dua orang rekan AR, yakni, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat. 

Sementara itu, Polisi juga menemukan seragam Polri berpangkat AKBP di lokasi penggerebekan.  

AR diketahui merupakan seorang pecatan Polri. Terakhir ia bertugas di Polres Meranti sebelum dipecat pada tahun 2022 lalu.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

 

Berita Terkini