"Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar kasus ini bisa cepat terungkap. Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Polres Tanah Karo telah mengetahui identitas mayat perempuan yang ditemukan di kawasan Taman Hutan (Tahura) Berastagi, Selasa (22/10/2024) kemarin.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, hasil pemeriksaan Indonesia Fingerprint Identification System (Inafis) korban bernama Mutia, perempuan berusia 25 tahun, warga Pematangsiantar.
Informasi yang didapatnya, korban baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar tiga bulan lalu karena terjerat kasus narkoba. Namun keluar dari penjara ia tak pernah kembali ke rumah keluarganya.
Terkait hal ini, Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.
“Hasil yang kami dapatkan begitu. Makanya kami terus dalami temuan identitas dan riwayat sebelumnya,’kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Rabu (23/10/2024).
Terkait penyelidikan, Eko belum bisa membeberkan semuanya karena pihaknya masih terus menyelidiki dan memburu pelaku.
Dugaan sementara, korban sudah dibunuh terlebih dahulu di luar Kabupaten Karo, lalu mayatnya dibuang ke lokasi penemuan kemarin.
“Proses penyelidikan dan mencari siapa pelakunya, motifnya masih terus kami lakukan. Mohon waktunya, anggota terus bekerja.”
Kasus ini jadi atensi karena bisa saja melibatkan gembong narkoba yang lebih besar . Mutia Pratiwi bisa saja hanyalah korban dari organisasi narkoba yang berjalan. (*)
(Tribunpekanbaru.com )