TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosial seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Wonosobo berinisial Son yang dilaporkan ke polisi.
Tidak hanya itu, Pak Son juga diminta uang damai Rp 70 juta oleh orang tua murid.
Kasus ini diunggah salah satunya oleh akun @bac*t pada Selasa (29/10/2024) pagi, sekitar pukul 6.07 WIB.
"Terjadi lagi Kasus Guru Vs Orang Tua Murid," tulis akun tersebut.
"Seorang Guru bernama Pak Son dilaporkan orang tua murid dan diduga dimintai uang damai sebesar 70jt."
"Kasus ini ramai dibagikan oleh rekan-rekan Guru sewonosobo guna mendukung Pak Son."
Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan mendapatkan ratusan tayangan dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut dikomentari beragam oleh warganet.
"Disuruh didik sendiri aja anaknya, capek bgt dikit dikit guru salah guru salah ????," tulis akun @yi.
"Wah ini wajib diviralkan," akun @cris ikut mengomentari.
"Selama itu di lingkungan sekolah guru berhak mendidik. gue sbg org tua sok aja guru menindak anak dgn tegas klo bandel dan tidak sopan.
bagi org tua yg mau anaknya didik sma guru, bikin aja sekolah di rumah dan ajarin anaknya sendiri. setuju ga ???," akun @yudiguntara menambahkan.
Baca juga: SOSOK Joe Frisco, Pengusaha asal Siantar Aniaya Mutia Pratiwi hingga Tewas saat Berhubungan Badan
Baca juga: Status Laporan Nikita Mirzani Naik Penyelidikan, Razman Isyaratkan Mundur? Vadel Segera Dipenjara?
Kronologi Pak Son Dilaporkan
Awal mula pak Son dilaporkan ke polisi berawal dari upayanya untuk melerai pertengkaran seorang murid.
Murid tersebut diketahui merupakan anak seorang wanita berinisial AS.