TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kepolisian Polsek Rengat Barat bersama pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat menggelar razia terhadap warga binaan Rutan Kelas II B Rengat, Selasa (5/11/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Razia tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi ancaman jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Seperti diketahui bahwa Rutan Kelas II B Rengat merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan razia gabungan tersebut menyasar kamar tahanan warga binaan Rutan Kelas II B Rengat.
"Selain memeriksa kamar warga binaan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan lewat tes urine," ungkap Misran, Rabu (6/11/2024).
Berdarkan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah benda milik warga binaan, berupa alat cukur, botol kaca, sendok stainless, pisau cuter dan mancis.
"Barang-barang tersebut diamankan oleh petugas Rutan Kelas II B Rengat," ungkap Misran.
Misran mengungkapkan tidak ada benda-benda terindikasi narkoba yang ditemukan yang di dalam kamar warga binaan.
"Hasil tes urine juga menunjukan tidak ada warga binaan yang dinyatakan positif narkoba," ungkap Misran.
Melalui razia ini diharapkan pelaksanaan Pilkada di TPS khusus Rutan Kelas II B Rengat berjalan lancar.
"Kita harapkan warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti," pungkas Misran.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)