Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Anwar.
"Hari ini kita memenuhi panggilan ini atas laporan kita bukan laporan orang, kita diperiksa," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Anwar, bahwa kliennya tersebut melaporkan Farhat Abbas sudah sejak dua minggu yang lalu.
Diakuinya, pihaknya sengaja melaporkan sang pengacara secara diam-diam.
"Dua minggu yang lalu lah."
"Kalau kita kan diam-diam aja laporan ya," katanya.
"Kita melaporkan dan kita diterima," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Densu itu pun sudah menjalani pemeriksaan.
Densu, kata Anwar, dicecar 13 pertanyaan oleh kepolisian.
"Sekarang kita di BAP tadi udah diperiksa."
"Ada 13 pertanyaan, panjang-panjang isinya," jelas Anwar.
Anwar menambahkan, alasan melaporkan Farhat ke polisi terkait adanya ancaman sang pengacara.
"Yang kita tekankan pengancamannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas untut dari uang donasi Agus Salim.
Adapun uang donasi Agus Salim mencapai Rp1,3 miliar diduga disalahgunakan hingga dipindah ke yayasan Pratiwi Noviyanthi.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)