"Jadi tidak ada yang berinisiatif, yang inisiatif berdasarkan peraturan Mahkamah Agung," ujarnya.
Sidang kali ini beragendakan pembuktian, di mana pihak Baim akan menyerahkan sejumlah barang bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan.
Sebelumnya Fahmi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan puluhan bukti.
"Kalau untuk siap sidang, siap," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (20/11/2024).
"Kita sudah siapkan bukti dari P1 sampai P43. Itu baru bukti pada sidang hari ini," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakan Fahmi, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan di sidang berikutnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)