TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum memutuskan berapa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2025.
Kepala Disnaker Inhu, Regga Dwi Bramantika mengatakan rapat pembahasan UMK Inhu tahun 2025 baru akan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) mendatang.
"Rabu kita gelar rapat, undangan sudah kita sebar," ujar Rengga ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Senin (9/12/2024).
Rengga menjelaskan pihak yang diundang untuk mengikuti rapat tersebut adalah seluruh unsur dewan pengupahan, diantaranya serikat buruh, dan termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu.
Meski belum digelar rapat, namun Rengga memberi sinyal bakal terjadi kenaikan UMK Inhu tahun 2025.
Hal ini juga mengacu dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Wajib naik, pemerintah pusat sudah mengeluarkan keputusan kenaikan 6,5 persen," ujar Rengga.
UMK Inhu pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.477.181,91. UMK Inhu tahun 2024 merupakan tertinggi ke empat bila dibandingkan dengan sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Sementara itu, bila mengacu pada kebijakan pemerintah pusat maka kemungkinan UMK Inhu tahun 2025 mengalami kenaikan mencapai Rp 3,5 juta.
Namun untuk angka kenaikan UMK Inhu tahun 2025 akan diketahui pasti setelah rapat dewan pengupahan.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)