"Jadi awalnya pelaku memesan perempuan melalui aplikasi hijau, saat dipesan korban tak datang padahal sejumlah uang sudah ditransfer. Merasa sakit hati pelaku kembali memesan untuk kedua kalinya dengan nomor dan profil yang berbeda. Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat itulah pelaku menghabisi nyawa korban," ungkap Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakhara.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan di lingkungannya.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku dan saksi-saksi.
( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)