Lama Ditarget, Dua Bandar Narkoba di Inhu Akhirnya Ditangkap

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka bandar narkoba berinisial SF dan RW saat diamankan aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Inhu.

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polres Inhu menangkap dua orang bandar narkoba di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Rabu (11/12/2024).

Salah seorang bandar narkoba berinisial SF alias Safar (45) merupakan seorang bandar yang sudah lama menjadi target aparat Kepolisian Polres Inhu.

Selain SF, polisi juga menangkap seorang rekannya berinisial RW alias Rindang (30). 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan penangkapan terhadap dua bandar sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi.

"Penyelidikan sudah dilakukan semenjak tanggal 9 September 2024, dua hari kemudian tim melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang bandar narkoba," ujar Misran, Senin (16/12/2024). 

Saat penangkapan tersebut, SF sempat berupaya melarikan diri. Namun baru berlari 50 meter, SF menyerah dan akhirnya ditangkap oleh tim.

Polisi juga menggeledah lokasi penangkapan SF, dan ditemukan 3 bungkus sabu, 2 butir pil ekstasi berlogo Brazil, 1 bungkus ganja, uang tunai Rp 7.150.000.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Titian Antui Bengkalis 

Baca juga: DETIK-DETIK Kantor Polsek di OKI Sumsel Diserang Warga: Diduga Terkait Penangkapan Bandar Narkoba

 “Syafar mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Misran.

Kemudian Polisi juga mengamankan tersangka kedua RW alias Rindang, warga Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat.

 Rindang diketahui mendapatkan pasokan narkotika dari tersangka SF. Barang bukti yang disita dari Rindang meliputi 11 bungkus sabu, dompet hitam, kotak rokok berisi sabu, dan handphone.

“Rindang juga mengakui perannya sebagai pengedar. Berdasarkan hasil interogasi, ia mendapatkan sabu tersebut dari SF dan tes urinenya juga menunjukkan hasil positif," terang Misran.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkali)

Berita Terkini