PT BRS selaku operator angkutan sampah di dua zona, bisa bekerja maksimal dan profesional jelang kontrak berakhir 31 Desember 2024.
"Jangan sampai viral Kota Pekanbaru di akhir tahun dan menyambut tahun baru sampah menggunung," sebutnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing DLHK Pekanbaru, membahas permasalahan sampah.
DLHK Pekanbaru diminta untuk lebih serius mengantisipasi tumpukan-tumpukan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)