Ya, sejak awal DPRD Pekanbaru secara lembaga tidak pernah setuju dengan sistem pihak ketiga pengangkutan sampah. Beberapa tahun sudah dilakukan, hasilnya tetap bermasalah. Sementara anggaran dari APBD Pekanbaru puluhan miliar, habis untuk pihak ketiga yang dinilai gagal total.
"Makanya, jika hanya angkut sampah lebih efektif swakelola. Tidak perlu konsep yang rumit, keuntungan juga jelas jika swakelola," terangnya lagi.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru mempersilakan aparat penegak hukum, untuk menyelidiki proses lelang sampah Kota Pekanbaru untuk 2025. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).