Helwin menyampaikan untuk proses pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme perbankan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
"Untuk menyalurkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah tersebut bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap calon debiturnya, apakah layak atau tidak menikmati fasilitas pembiayaan dari program pemerintah tersebut," kata Helwin.
“Kami berharap dengan adanya program pembiayaan perumahan ini akan membantu stabilitas ekonomi masyarakat, dan BRK Syariah menjadi bank yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan tagline BRK Syariah Berkah Untuk Semua,” sambungnya.
(Adv)