Ribut di Warung Tuak, Dua Pria Berdamai di Polsek Batang Gansal Inhu Riau

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria yang ribut di warung tuak akhirnya berdamai di Kantor Polsek Batang Gangsal Inhu Riau. Keributan dipicu teguran diselesaikan lewat restorative justice oleh Polsek Batang Gansal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dua pria yang ribut di warung tuak akhirnya berdamai di Kantor Polsek Batang Gangsal Inhu Riau.

Polsek Batang Gansal melakukan pendekatan restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan keributan antara SSL dan BH. 

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pertengkaran antara SSL (pelapor) dengan BH (terlapor) dan dua orang lainnya pada tanggal 21 November 2024 saat minum tuak bersama.

Perselisihan dipicu oleh teguran pelapor terhadap terlapor yang dianggap terlalu berisik di rumahnya.

Tak terima, terlapor bersama rekannya mendatangi rumah pelapor dan melakukan penganiayaan.

Pada Senin, (23/12/ 2024), dilakukan musyawarah yang difasilitasi Kapolsek Batang Gansal IPTU SP Hutahean.SH.MH yang diwakili oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto, S.H. Musyawarah ini dihadiri pelapor, terlapor, saksi-saksi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian.

BH bersama rekan-rekannya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada SSL Selain itu, terlapor bersedia memberikan biaya pengobatan kepada pelapor.

Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menghindari konsumsi minuman keras bersama-sama.

“Kami memastikan proses mediasi dilakukan secara adil dan transparan. Pelapor merasa puas dan sepakat mencabut laporan polisi. Ini adalah wujud nyata penerapan Restorative Justice yang bertujuan mengedepankan keadilan dan harmoni,” tambah Aiptu Misran.

Misran juga menjelaskan, pendekatan RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara yang sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

 

Berita Terkini