TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Lonjakan penumpang Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di Pelabuhan Penyeberangan Bandar Sri Junjungan (BSJ), Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, mulai terlihat pada hari llibur Natal pada Rabu (25/12/2024).
Bahkan terlihat antrean kendaraan mobil pribadi mengular hingga ke pintu masuk pelabuhan, pada libur Natal 2024 ini.
Menurut Kepala seksi (Kasi) operasional pengelolaan pelabuhan wilayah 1 Provinsi Riau, Riki Arianda mengungkapkan, dilibur akhir Natal 2024 mulai ada peningkatan volume kendaraan pada dua hari belakangan seperti di tanggal 23 dan 24 Desember 2024.
"Mulai ada lonjakan peningkatan, penumpang yang menggunakan jasa kapal RoRo itu dua hari belakangan peningkatan volume kendaraan dari Dumai, menuju Rupat meningkat, termasuk hari ini (Rabu)," katanya.
Berdasarkan pendataan serta pengawasan jumlah penumpang yang menyeberang dari Dumai menuju Rupat dua hari belakangan untuk di 24 Desember ada 485 kendaraan yang menyebrang dari Dumai menuju Rupat, sedangkan pada 23 Desember 2024 ada 421 kendaraan.
"Kendaraan yang mendominasi yakni sepeda motor dan mobil pribadi di tanggal 24 itu ada 256 kendaraan roda dua dan 131 kendaraan mobil pribadi," sebutnya
Lebih lanjut dijelaskanya, melihat adanya lonjakan kendaraan yang akan menyeberang ke Rupat, untuk trip keberangkatan bisa sampai 14 trip.
Riki menyampaikan untuk tarif angkutan Penyeberangan Kapal RoRo dengan lintasan Dumai- Alai Insit dan Dumai- Tanjung yakni, untuk penumpang Dewasa (diatas 2 tahun) dikenakan tarif Rp9000 per orang, sedangkan bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp1000 per orang.
Kemudian, untuk kendaraan golongan 1, dikenakan tarif Rp13 ribu per unit sedangkan golongan 2 Rp24 ribu per unit, sementara golongan 3 dikenakan Tarif Rp46 ribu per unitnya, sedangkan golongan 4 khusus kendaraan penumpang Rp151 Ribu, dan kendaraan barang Rp175 ribu per unitnya.
Untuk lintas Dumai- Alai Insit Kepulauan Meranti, Riki memaparkan, penumpang Dewasa (diatas 2 tahun) dikenakan tarif Rp76.000 per orang, sedangkan bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp9000 per orang.
Kemudian, untuk kendaraan golongan 1, dikenakan tarif Rp118 ribu per unit sedangkan golongan 2 Rp202 ribu per unit, sementara golongan 3 dikenakan Tarif Rp418 ribu per unitnya, sedangkan golongan 4 khusus kendaraan penumpang Rp1.361.000 , dan kendaraan barang Rp1.427.000 per unitnya.
"Kepada penumpang diharapkan tetap menjaga barang berharga selama didalam kapal," ucapnya.
Sementara, Rono salah satu warga Dumai, yang akan berlibur ke Rupat bersama keluarga mengaku, bahwa di libur natal ini, sangat pas untuk berlibur ke Pantai Rupat.
"Cari yang dekat aja bang, pantai Rupat Utara kan bagus nih, jadi mau liburan kesana saja, walaupun antreannya hari ini panjang kami tetap akan ke Rupat," pungkasnya
(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)