TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bapenda Pekanbaru sudah merilis pendapatan dari pajak daerah di Kota Pekanbaru tahun 2024.
Hasilnya, total jumlah pajak daerah yang sudah terhimpun hingga saat ini mencapai Rp 816 miliar.
Sedangkan target pajak sebesar Rp 850 miliar. Masih ada waktu beberapa hari untuk mencapai target tersebut.
Data ini juga sudah dilaporkan Bapenda ke Komisi II DPRD Pekanbaru, dalam hearing awal pekan kemarin.
Komisi II DPRD Pekanbaru meminta, target untuk tahun depan tidak lagi sama.
Apalagi untuk pajak bermotor tahun depan, atau mulai awal Januari ada perubahan besaran BBNKB-nya.
Kota Pekanbaru akan dapat 65 persen, sementara provinsi hanya 35 persen.
Dari ini lah nanti akan bisa naik PAD Kota Pekanbaru di tahun 2025.
"Untuk tahun 2025, kita minta target PAD dari pajak yang harus diraih di atas Rp 1 triliun lebih. Potensi itu sangat memungkinkan untuk dicapai," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH, Kamis (26/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Untuk mencapai target tersebut, wakil rakyat ini meminta agar Bapenda meminimalisir celah terjadinya kebocoran.
Terutama pada 11 objek pajak yang selama ini menjadi andalan, untuk mendongkrak PAD.
Selain itu juga, pastikan tidak ada oknum pemain pajak, yang sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di Bapenda Pekanbaru.
"Ini juga nanti akan kami sampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru terpilih dan jajaran OPD yang membantunya. Sebab, PAD Kota Pekanbaru tidak layak lagi di bawah Rp 1 triliun," akunya.
Ya, hingga kini PAD Kota Pekanbaru, baik dari pajak dan raihan retribusi, totalnya tidak pernah mencapai angka Rp 1 triliun.
Padahal, sudah banyak menjamur usaha di kota ini. Tapi pendapatannya selalu di angka Rp 600-800an miliar saja.