DPRD Pekanbaru

Sampah Menumpuk, Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta PT BRS Tak Lepas Tanggung Jawab, DLHK Harus Tegas

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampah menumpuk di satu ruas Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta pihak ketiga pengangkutan sampah PT Bina Riau Sejahtera (BRS), tidak lepas tanggung jawab.

Kontraknya mengangkut sampah di zona 1 dan 2, masih ada hingga 31 Desember 2024 ini.

Itu artinya, semua tumpukan sampah di wilayah kerjanya, harus dipastikan bersih. Masih ada waktu kontraknya 4-5 hari lagi.

"Kami ingatkan, PT BRS jangan kendor kerjanya. Angkut sampah di zona kerjanya hingga habis kontrak. Jangan ada alasan apapun, uang rakyat sudah puluhan miliar habis untuk ini," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Kamis (26/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Untuk memastikan terangkut atau tidaknya sampah di zona pihak ketiga ini, Komisi IV meminta DLHK Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab penuh, untuk melakukan pengawasan ketat.

Jangan pula DLHK melindungi kinerja bobrok PT BRS ini, dengan dalih tumpukan sampah yang ada di TPS Ilegal.

Sebab, ini sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai isi kontraknya, mengangkut sampah dari sumber sampah.

Di sisi lain, masyarakat tidak peduli dengan alasan itu.

Apalagi sebagian masyarakat merasa sampah di rumahnya jarang bahkan tak pernah diangkut. 

Makanya timbul TPS ilegal, sebagaimana yang dimaksudkan DLHK Pekanbaru.

"Kami sarankan juga, jika perlu jangan dibayarkan tagihan mereka, kalau masih banyak tumpukan sampah jelang akhir tahun ini. Itulah sejak awal, kita tidak ingin pihak ketiga, karena setiap di akhir masa kontrak, mereka lalai dengan tugasnya," sebut Politisi senior Golkar ini.

Ya, sebagian masyarakat Kota Pekanbaru masih mengeluhkan, adanya tumpukan sampah di beberapa titik sejak belakangan ini.

Mulai di kawasan Jalan Subrantas Panam, Jalan Rajawali Ujung, di kawasan Sukajadi, kawasan Jalan Paus dan lainnya.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta agar operator angkutan sampah  PT BRS harus tetap professional. Mereka harus tetap melakukan pengangkutan sampah di TPS sesuai jadwal yang ada.

Angkutan sampah jangan sampai menumpuk karena tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mereka mesti tetap melakukan pengangkutan secara optimal hingga berakhirnya kontak pada akhir tahun ini.

Halaman
12

Berita Terkini