Berita Nasional

Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Terisi Otomatis, Ini Batas Diskon Listrik PLN dari Pemerintah

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beli token listrik diskon 50 persen. INi batas akhir diskon dari pemerintah

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil PPPK 2024 Kemenag Tahap I, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan Prabayar

Diskon diberikan langsung pada saat pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.

Berikut perhitungannya, dikutip dari Kompas.com.

Jika biasanya pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp 100.000 untuk daya 73,964 kWh, maka di periode Januari-Februari 2025 pelanggan cukup membeli Rp 50.000 untuk bisa mendapatkan daya 73,964 kWh.

Adapun jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 100.000 di periode Januari-Februari 2025, maka akan mendapatkan daya sebesar 147,93 kWh atau setara dengan pembelian token listrik sebesar Rp 200.000.

Cara Cek Meteran untuk Dapatkan Diskon

Secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk tahu bagaimana cara cek meteran listriknya masing-masing untuk mengetahui apakah dirinya berhak mendapat diskon token listrik 50% tersebut.

Cara Cek Daya pada Meteran Untuk Melihat Penerima Diskon Token Listrik 50%

Pertama Mengecek Kode CL pada Meteran Listrik

Ini adalah cara paling sederhana untuk mengecek daya listrik adalah dengan melihat kode CL pada meteran listrik. Setiap meteran listrik memiliki kode yang menunjukkan kapasitas daya listrik. Berikut adalah cara membaca kode tersebut:

CL 2: Daya listrik 450 VA

CL 4: Daya listrik 900 VA

CL 6: Daya listrik 1.300 VA

Halaman
1234

Berita Terkini