TRIBUNPEKANBARU.COM - Sopir mabuk yang tabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru menyesal.
Antoni Romansyah (44) merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Antoni saat mengendarai mobil Calya di bawah pengaruh narkoba.
Sehingga menabrak pesepda motor yang merupakan satu keluarga.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni menyampaikan permintaan maaf.
Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.
"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.
Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.
Baca juga: Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas
Baca juga: SOSOK Kombes Pol Nasriadi: Bongkar Kasus SPPD Fiktif di Riau, Kini Dirotasi ke Bareskrim
"Saya menyesal," katanya.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mengakibatkan tewasnya tiga orang dari satu keluarga.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelaki mereka.
"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," jelas Alvin saat diwawancarai.
Korban bernama Anton Sujarwo (30) ini mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah, dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.