TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - KPU Dumai masih menunggu jadwal sidang pendahuluan gugatan Pilwako Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024, Nomor urut 2 Ferdiansyah dan Soeparto, telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (6/12/2024) lalu
Permohonan tersebut diajukan langsung oleh kuasa hukum Paslon Nomor 2, Eko Saputra, dengan adanya politik praktis petahana yang diduga telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses dari sebelum dan sesudah pemilihan.
"Saat ini Kami sedang menunggu jadwal persidangan atau sidang pendahuluan, yang sampai saat ini belum keluar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Zulfan, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan untuk sidang pendahuluan akan dilaksanakan mulai hari ini 8 Januari 2024, namun pihaknya masih menunggu jadwal dari MK untuk gugatan di Kota Dumai.
"Kita masih menunggu Jadwal dari MK kapan akan dilaksanakan, setelah jadwal keluar maka maka kita akan langsung menjalani sidang," ungkapnya
Baca juga: Sengketa Pilkada di Riau : Jadwal Sidang PHPU Kabupaten Kampar, Rohul, Rohil dan Kota Dumai di MK
Baca juga: Gugatan Pilwako Dumai, KPU Dumai Masih Menunggu Jadwal Sidang Pendahuluan dari MK
Meski belum keluar jadwal sidang, Zulfan mengaku sudah menyiapkan tim advokat untuk menghadapi gugatan dari Paslon 02.
"Tim Advokat sudah kami siapkan didampingi jaksa pengacara dan Kami siap untuk menghadapi gugatan ini," terangnya
Sebelumnya menanggapi KPU akan menghadapi Sidang Pendahuluan, Calon Wali Kota Dumai peraih suara terbanyak Paisal mengaku bahwa KPU sudah bekerja sangat-sangat baik.
"Kita percaya kepada KPU Dumai dan Bawaslu Dumai, mereka sudah bekerja keras dalam mensukseskan Pilkada di Kota Dumai, tentunya akan meyakinkan MK terkait gugatan yang dilayangkan," ungkapnya.
Paisal mengaku, seluruh tahapan Pilkada Dumai sudah berjalan aman dan damai, dan masyarakat sudah menentukan pilihannya, untuk itu dirinya sangat yakin penyelenggara Pilkada di Dumai sudah bekerja dengan sangat baik.
"Kita serahkan kepada penyelenggara yang profesional, KPU dan Bawaslu sudah bekerja sesuai dengan aturan," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)