Gugatan Pilwako Dumai
Gugatan Pilwako Dumai, KPU Dumai Masih Menunggu Jadwal Sidang Pendahuluan dari MK
Untuk sidang pendahuluan gugatan Pilwako Dumai yang dari Paslon 2 Ferdiansyah-Soeparto akan dilaksanakan mulai 8 Januari 2024
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masuk terkait hasil Pilwako Dumai, dari Paslon Nomor 2 Ferdiansyah dan Soeparto saat ini akan masuk ke tahap persidangan pendahuluan.
Seperti diketahui, pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024, Nomor urut 2 Ferdiansyah dan Soeparto, telah resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (6/12/2024) lalu
Permohonan tersebut diajukan langsung oleh kuasa hukum Paslon Nomor 2, Eko Saputra, dengan adanya politik praktis petahana yang diduga telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses dari sebelum dan sesudah pemilihan.
"Gugatan dari Paslon Nomor 2 Ferdiansyah dan Soeparto, di MK, terkait materi gugatan yakni TSM sudah terregister di MK dan akan berlangsung proses persidangan atau sidang pendahuluan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Zulfan, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan untuk sidang pendahuluan akan dilaksanakan mulai 8 Januari 2024, namun pihaknya masih menunggu jadwal dari MK untuk gugatan di Kota Dumai.
"Kita masih menunggu jadwal dari MK kapan akan dilaksanakan, setelah jadwal keluar maka maka kita akan langsung menjalani sidang," ungkapnya.
Baca juga: KPU Dumai Akan Jalani Sidang Pendahuluan di MK, Cawako Paisal Yakin KPU Sudah Bekerja Sangat Baik
Baca juga: Gugatan Paslon Ferdiansyah-Soeparto Teregister di MK, KPU Dumai Siap Jalani Sidang Pendahuluan
Sebelumnya menanggapi KPU akan menghadapi Sidang Pendahuluan, Calon Wali Kota Dumai peraih suara terbanyak Paisal mengaku bahwa KPU sudah bekerja sangat-sangat baik.
"Kita percaya kepada KPU Dumai dan Bawaslu Dumai, mereka sudah bekerja keras dalam mensukseskan Pilkada di Kota Dumai, tentunya akan meyakinkan MK terkait gugatan yang dilayangkan," ungkapnya.
Paisal mengaku, seluruh tahapan Pilkada Dumai sudah berjalan aman dan damai, dan masyarakat sudah menentukan pilihannya, untuk itu dirinya sangat yakin penyelenggara Pilkada di Dumai sudah bekerja dengan sangat baik.
"Kita serahkan kepada penyelenggara yang profesional, KPU dan Bawaslu sudah bekerja sesuai dengan aturan," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.