DPRD Inhil Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penulis: T. Muhammad Fadhli
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih Pilkada Inhil 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Senin (13/1/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih Pilkada Inhil 2024.

Penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Ir Junaidi AN di dampingi Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST pada rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Senin (13/1/2025).

Berita acara penetapan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I di hadapan 35 anggota dewan yang hadir serta paslon terpilih H. Herman–Yuliantini, unsur forkopimda serta tamu undangan.


Ir Junaidi menyampaikan, setelah KPU Inhil menetapkan dan mengesahkan paslon terpilih beberapa waktu lalu, sesuai dengan aturan DPRD wajib mengumumkan hasil penetapan.


“Hari ini kami lakukan penetapan, kami lakukan rapat penetapan yang menjadi salah satu syarat untuk terbitnya SK bupati dan wakil bupati, selanjutnya kita akan surati gubernur dan menteri dalam negeri untuk diterbitkan SK nya,” ujar Junaidi dalam rapat yang juga dihadiri Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya.


Lebih lanjut Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna menjelaskan, terkait jadwal pelantikan di ketahui petunjuk untuk pelantikan Gubernur pada Februari ini untuk pelantikan Bupati dan walikota.


“Kita menunggu seluruh hasil yang berperkara mengenai Pilkada, lalu kita menunggu instruksi presiden mungkin kapan tepatnya pelantikan itu,” jelas IT sapaan akrabnya.


Menurut IT lagi, sesuai dengan aturan setelah pelantikan nanti DPRD Inhil kan kembali melakukan Paripurna serah terima jabatan.


“Peraturannya yang baru bahwa kita akan melakukan lagi paripurna serah terima jabatan bupati,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com).

Berita Terkini