TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARUĀ - Para ASN, dokter dan THL RSD Madani Pekanbaru mendatangi DPRD Pekanbaru, Senin (13/1/2025).
Kedatangan mereka disambut Komisi I DPRD Pekanbaru, di ruang kerjanya.
Adapun tujuan ASN, dokter dan THL tersebut melawat ke rumah rakyat ini, mengadukan perihal kesewenang-wenangan tindakan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Dedy Khairul Ray, yang merotasi beberapa ASN tak sesuai analisa jabatan (Anjab), bahkan memberhentikan 2 dokter spesialis (dokter gigi dan dokter bedah).
Padahal, menurut mereka tidak ada kewenangan seorang Plt menonjobkan atau mengganti jabatan para ASN.
"Ada sikap arogansi Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Dedy Khairul Ray, yang semena-mena menonjobkan kami. Ada sekitar 26 pejabat dan THL RSD Madani dinonjobkan tanpa alasan jelas. Dokter spesialis 2 orang. Padahal, kami sudah bekerja sesuai aturan," tegas Zulhasri, ASN yang dinonjobkan kepada Tribunpekanbaru.com, di gedung DPRD Pekanbaru.
Hal yang sama juga disampaikan Hidayat, ASN yang ikut dinonjobkan.
Katanya, tindakan Plt tersebut tidak bisa diterima, karena yang dinonjobkan dan dimutasikan tak sesuai Anjab (analisa jabatan).
Mereka berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa membantu persoalan ini, bahkan bisa menyampaikan ke Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
"Kami sangat memohon kepada para legislator, bisa menyelesaikan masalah ini. Jika perlu, minta Pj Wako mengganti Plt Direktur RSD Madani tersebut. Selama kehadirannya di RSD Madani, suasana kerja makin kacau. Dia bertindak tak wajar lagi," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyampaikan, sudah menerima laporan para ASN, dokter dan THL RSD Madani Pekanbaru ini.
Tentunya pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kita akan dengar apa saja keluhan mereka, kita akomodir dan pastinya kita tindaklanjuti. Ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Akan menganggu pelayanan di RSD Madani," tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)