UPDATE Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk dan Positif Narkoba

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik polantas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, masih berupaya melengkapi berkas kasus kecelakaan di Jalan Hangtuah, yang menewaskan satu keluarga.

Tersangka dalam kasus ini yaitu Antoni Romansyah (44), sopir mobil Toyota Calya yang menabrak 3 orang korban. Ia diketahui mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan juga positif narkoba.

“Kita masih proses pemeriksaaan untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Senin (13/1/2025).
 
Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kecelakaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru.

SPDP sudah diterima jaksa pada 6 Januari 2025 lalu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) dan 310 ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat kejadian kecelakaan tragis tersebut, Antoni membawa 2 penumpang, yaitu wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

Antoni diketahui berkendara dalam pengaruh narkoba.

Baca juga: Jaksa Tunggu Pelimpahan Kasus Tersangka Kecelakaan Viral di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga

 

Sebelum terjadinya kecelakaan, ia bersama 2 lainnya juga baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Sementara untuk 2 penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Polisi kini juga masih mendalami soal masalah narkoba. 

Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Saat itu, ia tak sadar telah menabrak korban.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)

Berita Terkini