DPRD Pekanbaru

Belum Ada Plt Ketua RT/RW Habis Masa Jabatan, DPRD Pekanbaru: Menunggu Perda Baru Tak Masuk Akal

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RT dan RW

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berbagai keluhan kembali muncul, terkait periodesasi RT dan RW di Kota Pekanbaru yang sudah habis masanya.

Ada banyak jabatan Ketua RT dan RW kini kosong, dan belum ada penunjukkan Plt oleh Lurah setempat.

Kondisi ini lah yang menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos. Katanya, meski sudah lama kosong jabatan RT dan RW, tapi pihak kelurahan belum menunjuk Plt-nya.

"Laporan ini sangat banyak masuk ke kami. Sebab, masyarakat tidak tahu lagi ke mana harus mengurus administrasi. Ini bukti yang kita khawatirkan terjadi, masyarakat dirugikan oleh kebijakan asing Plh Sekdako," tegas Aidil Amri kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (14/1/2025).

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menegaskan kepada masyarakat, agar tidak melaksanakannya pemilihan Ketua RT dan RW untuk sementara.

Ini seiring akan dibahasnya Ranperda baru, yang bernama Lembaga Kemasyarakatan dan Kelurahan (LKK).

Hal tersebut merupakan perubahan dan revisi Perda No 12 Tahun 2012 tentang RT/RW. Ranperda ini sudah masuk dalam Prolegda Pekanbaru tahun 2025. Ada 5 lembaga dalam Ranperda LKK, yakni RT, RW, LPM, PKK, dan Posyandu.

"Untuk apa Pemko menunda-nunda pemilihan. Tidak ada urgensi yang penting dalam hal penundaannya.

RT RW di kota ini sudah hampir separuh masanya habis. Kalau menunggu Perda baru, itu kan masuk akal," tambah Politisi senior Demokrat ini.

Aidil Amri juga menambahkan, keperluan masyarakat akan keberadaan RT RW sangat banyak. Apalagi untuk kepentingan pendidikan, untuk usaha dan lainnya.

Agar tidak berlarut-larut, Pemko diminta harus mencari solusi yang tepat dan cepat. Plh Sekdako yang sudah dipercaya mengemban jabatan itu, tidak perlu mendengar bisik-bisik kanan kiri.

Sembari Ranperda baru ini akan dibahas di DPRD Pekanbaru, mana Ketua RT RW yang sudah habis periodisasinya, agar dilakukan pemilihan.

"Biarkan Perda tetap dibahas, yang habis dipilih lagi. Jangan korban kan masyarakat, demi kepentingan oknum yang tak jelas. Apalagi yang menjual nama si A si B. Kita minta Pj Wako mendesak hal ini. Selama ini kan tak pernah begini. Baru kali ini tak ada pemilihan RT RW. Tak perlu lah tunggu (Perda baru) lah," sarannya lagi.

Dalam kondisi Pemko yang kini banyak disorot kinerjanya, secara pribadi Aidil Amri menilai, khusus administrasi di RT RW, baru kali ini yang paling bobrok.

"Kami Komisi I juga sudah panggil Plh Sekdako, Tapem, Asisten I membahas ini. Tapi sampai sekarang, data yang kami minta juga belum diberikan. Termasuk juga Ranperda baru RT RW ini belum kita terima. Jadi kapan dibahas," tanyanya.

"Dalam waktu normal saja, pembahasan Ranperda di DPRD ini, paling cepat 6 bulan. Sekarang belum dikirim, sampai kapan RT RW kita kosong?. Lagi pula meski ada Plt nanti kononnya, mau berapa banyak ASN di kelurahan megang RT RW-nya," tambah Aidil Amri. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

 

 

Berita Terkini