TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan layanan Mobil SIM Keliling.
Mobil SIM Keliling ini ada di beberapa lokasi strategis setiap hari Senin sampai Sabtu.
Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Pekanbaru yang dirangkum dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Pekanbaru.
Hari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.
Hari Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
- Senin: Purna MTQ
- Selasa: Eks Giant Panam
- Rabu: Pasar Kodim
- Kamis: Mal SKA
- Jumat: Purna MTQ
- Sabtu: Alam Mayang
Adapun persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjang SIM yakni, fotocopy KTP dan KTP asli, SIM asli, surat keterangan sehat, dan psikologi SIM.
Pastikan membawa persyaratan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Selain di Mobil SIM Keliling, masyarakat juga bisa perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Lalu di layanan Drive Thru Jalan WR Supratman samping Polda riau, setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai 14.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk diketahui, SIM yang bisa diperpanjang hanya SIM yang masih berlaku.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)