TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), selaku OPD berwenang, untuk lebih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait jam buang sampah.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, jam buang sampah yang ditetapkan, yaitu pukul 19.00–05.00 WIB. Pembatasan jam buang sampah ini bertujuan, agar pengangkutan sampah dapat dilakukan secara maksimal, dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA).
Hal ini didorong Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah persampahan, supaya lebih diintensifkan lagi sosialisasinya. Dengan demikian, akan lebih memudahkan PT EPP, selaku pihak ketiga untuk mengangkut sampah setiap hari.
"Sosialisasi ini perlu melibatkan Camat, Lurah hingga RT RW. Sehingga semuanya berperan dalam menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih," saran Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (27/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Lebih dari itu, lanjut Politisi NasDem ini, pentingnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang tepat, dan di tempat (TPS) yang sudah disediakan.
"Tentunya kami berharap warga Kota Pekanbaru, lebih disiplin dalam membuang sampah. Baik pada jam-jam yang telah ditentukan, maupun pada lokasi-lokasi yang telah disediakan," harapnya.
Menurut Zulfan Hafiz, satu penyebab utama tumpukan sampah adalah ketidakteraturan dalam pembuangan sampah, yang mengakibatkan petugas kesulitan dalam pengangkutan.
Karenanya, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama, dalam menjaga kebersihan kota, meski tanggung jawab pengangkutan sudah diserahkan ke pihak ketiga.
"Secara jujur, ini bukan hanya tanggung jawab PT EPP dan pemerintah saja. Tapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan membuang sampah pada waktunya," tambahnya.
Disinggung mengenai kondisi tumpukan sampah saat ini, diakui Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini, bahwa dibandingkan beberapa pekan lalu, saat ini sudah banyak perubahan signifikan di lapangan.
Meski demikian, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga akan terus mendorong PT EPP, untuk meningkatkan layanan pengangkutan sampah, serta Pemko bisa memastikan fasilitas yang memadai untuk masyarakat dalam membuang sampah secara tepat.
Sebab, kesadaran dari warga seperti ini, merupakan langkah yang paling penting untuk mengatasi masalah sampah ini.
"Tentunya kita berharap, dengan adanya kerjasama ini, masalah tumpukan sampah dapat segera teratasi. Lebih dari itu, Kota Pekanbaru bisa menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman untuk di huni," harapnya.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com meminta, agar operator pihak ketiga, bisa optimalkan pengangkutan sampah. Mereka mesti menjalankan tugas sesuai kontrak yang ada.
Bahkan pihaknya kini setiap hari menerjunkan 60 personil di TPS ilegal, untuk pengawasan. Para personil ini terdiri dari ASN dan THL. Mereka akan patroli setiap hari.
"Kami akan terus melakukan pengawasan sampai tidak ada lagi tumpukan sampah. Kami minta profesional dalam menjalankan tugas," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).