DPRD Pekanbaru

Aneh, Truk ODOL Tak Mempan Dirazia: Tetap Masuk Kota di Jam Sibuk, DPRD Singgung Komitmen

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRUK ODOL - Petugas dari Dishub Pekanbaru mencegah truk masuk Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Rambu larangan masuk truk tonase besar juga terlihat di persimpangan dengan Jalan Air Hitam.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Dishub dan Polantas bergerilya menggelar razia truk Over Dimension Over Load (ODOL) di beberapa titik, sejak 1 Agustus lalu, tapi ternyata tidak mengendorkan para supir untuk melanggar aturan.

Buktinya, hingga hari ini masih banyak truk ODOL masuk kota di siang hari, dan jam-jam sibuk.

Ini lah menjadi fenomena, yang harus dicarikan solusi terbaik.

Sehingga tidak ada lagi pemandangan kendaraan besar, yang melintasi masuk kota saat pagi dan sore hari terus berulang.

"Sebenarnya ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, soal efektivitas penegakan aturan. Tidak konsisten dan tidak disertai dengan sanksi yang lebih tegas," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, Rabu (20/8/2025) kepada Tribupekanbaru.com.

Politisi PKS ini mengaku, kondisi tersebut terjadi karena lemahnya konsistensi dan komitmen dari pihak terkait (Dishub dan Satlantas) dalam menertibkan truk ODOL, yang seharusnya dilarang masuk kota di luar jam sesuai aturan, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 pagi.

“Kita heran, sudah sering disampaikan dan bahkan dilakukan razia, tapi masih saja truk ODOL ini bebas berkeliaran saat jam padat. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Menurut Rois, hanya dengan penegakan hukum dilakukan secara konsisten, maka tidak mungkin truk ODOL tetap berani melintas di waktu yang dilarang.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran, atau bahkan permainan dalam pelanggaran ini. Penegakan aturan harus tegas dan berkelanjutan, bukan hanya seremonial,” tegasnya.

Ya, truk ODOL selama ini memang menjadi biang kemacetan di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.

Seperti Jalan HR Subrantas, Jalan SM Amin, Jalan Soekarno Hatta dan lainnya.

Terutama di pagi hari saat jam masuk kerja dan sekolah.

Selain membuat lalu lintas tersendat, kendaraan-kendaraan besar tersebut juga mempercepat kerusakan jalan karena beban berlebih.

Karena sudah menjadi persoalan serius, DPRD meminta Dishub dan Satlantas, tidak hanya mengandalkan razia berkala, tapi juga melakukan patroli aktif dan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun perusahaan pemilik truk.

“Kalau perlu, cabut izin usahanya kalau terbukti berulang kali melanggar,” sarannya serius. (Tribupekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)  

Berita Terkini